Bagikan

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sambas kembali menunjukkan kesigapannya dalam merespon laporan masyarakat. Pada hari Senin, 25 November 2024, BPBD menerima laporan dari Ibu Acu terkait keberadaan sarang tawon di belakang ruko yang dijadikan kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sambas, Jalan Ahmad Yani, Lumbang kecamatan Sambas.

Menanggapi laporan tersebut, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Sambas yang terdiri dari 5 personel langsung menuju lokasi kejadian. Setibanya di lokasi pukul 10.00 WIB, tim segera melakukan evakuasi sarang tawon yang diperkirakan berukuran sekitar 25 cm. Berkat tindakan cepat dan tepat, proses evakuasi berhasil diselesaikan pada pukul 11.00 WIB tanpa menimbulkan korban jiwa.

Menyadari potensi bahaya yang ditimbulkan oleh keberadaan sarang tawon tersebut, BPBD Sambas langsung bertindak cepat. Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD yang berjumlah lima orang segera menuju lokasi kejadian. Dengan peralatan lengkap dan pengetahuan yang memadai, tim ini berhasil mengevakuasi sarang tawon berukuran sekitar 25 cm dalam waktu satu jam. Operasi evakuasi yang dilakukan pukul 11.00 WIB ini berjalan lancar tanpa menimbulkan korban jiwa.


Bagikan

By adi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *