Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah melakukan verifikasi dan finalisasi data Indeks Ketahanan Daerah (IKD) 2024 untuk penilaian Indeks Risiko Bencana (IRB) Tahun 2024 di tingkat kabupaten/kota.
BNPB memberikan apresiasi kepada Provinsi Kalimantan Barat yang telah konsisten mendorong dan melakukan pendampingan kepada kabupaten/kota untuk melakukan penilaian IKD setiap tahun. BNPB juga memberikan apresiasi terhadap BPBD Kabupaten/Kota yang telah melakukan penilaian IKD pada 2024. Dalam penilaian IKD dan IRB 2024, BNPB telah melakukan finalisasi Nilai IKD dan IRB Kabupaten Sambas. Hasil penilaian menunjukkan bahwa Nilai IKD Kabupaten Sambas adalah 0,66 dan Nilai IRB Kabupaten Sambas adalah 134,55.
Peran BPBD Kabupaten Sambas dalam penilaian IKD dan IRB sangat penting. BPBD Kabupaten Sambas telah melakukan penilaian IKD dengan menggunakan metode yang telah ditentukan oleh BNPB. Penilaian IKD ini meliputi beberapa aspek, seperti:
- Kesiapsiagaan
- Ketahanan
- Kapasitas
- Kerentanan
Dengan hasil penilaian IKD dan IRB ini, BPBD Kabupaten Sambas dapat melakukan perencanaan dan pengambilan keputusan yang lebih tepat dalam menghadapi bencana alam. Penilaian IKD dan IRB 2024 oleh BNPB merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi bencana alam.