Sambas, 20 November 2024 – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sambas menggelar pembekalan teknis pelaporan bencana bagi seluruh anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) Organik. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan TRC dalam memberikan informasi yang akurat dan cepat saat terjadi bencana.
Kalaksa BPBD Kabupaten Sambas secara resmi membuka kegiatan ini. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya pelaporan yang baik dalam mendukung penanganan bencana yang efektif. Dalam Kegiatan ini BPBD menghadirkan Trainer DMB dari unsur internal BPBD yaitu Amiruddin, SP.
Selama pembekalan, para peserta diberikan materi mengenai berbagai jenis pelaporan bencana, mulai dari log book hingga laporan penanganan bencana khusus. Selain itu,peserta juga diperkenalkan dengan Peraturan Kepala BNPB Nomor 7 Tahun 2023 tentang Juklak Standar Data Kejadian dan Dampak Bencana.
Sebagai bentuk simulasi, dilaksanakan gladi ruang dan gladi lapangan untuk mengasah keterampilan peserta dalam melakukan asesmen lapangan dan pelaporan bencana. Penggunaan aplikasi Open Camera dan GPS Map Camera juga dipromosikan untuk mendokumentasikan data bencana.
Dengan pembekalan ini, diharapkan TRC Organik BPBD Kabupaten Sambas dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam upaya penanggulangan bencana di Kabupaten Sambas.