Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sambas turut serta dalam Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Kalimantan Barat yang digelar di Hotel Aston Pontianak, Kamis (22/8). Kehadiran BPBD Sambas dalam forum ini menunjukkan komitmen dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana di tingkat daerah. Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) Kalimantan Barat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sambas turut aktif memberikan masukan.
Dengan mengikuti Konsultasi Publik Ranpergub Kalimantan Barat, BPBD Kabupaten Sambas berharap peraturan daerah yang dihasilkan nantinya dapat memperkuat sistem penanggulangan bencana di wilayahnya. Melalui partisipasi aktif ini, diharapkan kebijakan yang tertuang dalam Rapergub Kalbar dapat lebih responsif terhadap kondisi dan tantangan bencana di Kabupaten Sambas.