Visi & Misi

Bagikan

Atas dasar pertimbangan visi RPJPD Kabupaten Sambas dan pencapaian RPJMD lima tahun pertama (tahun 2006-2011), lima tahun kedua (tahun 2011-2016) dan lima tahun ketiga (tahun 2016-2021) serta memperhatikan perkembangan lingkungan strategis dan tantangan daerah dalam isu-isu strategis, maka visi pembangunan daerah tahun 2021-2026 adalah “Terwujudnya Sambas yang Beriman, Kemandirian, Maju dan Berkelanjutan”.

Untuk mewujudkan visi misi pembangunan daerah, dirumuskan program unggulan sebagai berikut :

VISI

  1. Program BENTUK IMAN (Pembentukan Insan Madani);
  2. Program Pengembangan OVOP (One Village One Product) atau satu desa satu produk unggulan lokal bersinergi dengan investasi;
  3. Program RUSIMAH (Pengurusan Ijin di Rumah);
  4. Program Tema SIPINDU (Tingkat Ekonomi Masyarakat melalui Simpan Pinjam Terpadu);
  5. Program PasminumMas (Program Penyediaan Air Bersih dan Air Minum Masyarakat);
  6. Program E-Government;
  7. Program Pelayan Diktan (Peningkatan akses layanan pendidikan dan kesehatan);
  8. Program Pemuda Siap Kerja; dan
  9. Program Green Growth (Program peningkatan pertumbuhan ekonomi dengan memanfaatkan sumber daya alam yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan).

MISI

Dalam upaya mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Sambas Tahun 2021-2026 tersebut, maka dirumuskan 5 (lima) Misi pembangunan Kabupaten Sambas sebagai berikut :
1. Meningkatkan kualitas kehidupan dengan melaksanakan nilai-niai agama, budaya, persatuan, kesatuan, dan norma sosial dalam kehidupan masyarakat dan dalam penyelenggaraan pemerintahan;
2. Meningkatkan kemandirian ekonomi daerah melalui pengembangan potensi unggulan lokal dan investasi;
3. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia;
4. Meningkatan pendapatan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja dan perluasan kesempatan kerja; dan
5. Mengelola dan memanfaatkan potensi Sumber Daya Alam dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Telaahan terhadap visi, misi dan program Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah memberikan gambaran peran serta dan keterlibatan langsung BPBD Kabupaten Sambas yang ditunjukkan melalui pernyataan misi ke-5, yaitu mengelola dan memanfaatkan potensi Sumber Daya Alam dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.


Bagikan