Sambas, 25 Juni 2024 – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sambas mengikuti bimbingan teknis Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dalam rangka penilaian mandiri dan penjaminan kualitas atas penyelenggaraan SPIP. Bimbingan teknis ini diselenggarakan oleh Inspektorat kabupaten Sambas dengan menghadirkan Narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKPK) Provinsi Kalimantan Barat dan diikuti oleh seluruh perangkat daerah di Kabupaten Sambas.
Kegiatan bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan perangkat daerah dalam penyelenggaraan SPIP, khususnya dalam rangka penilaian mandiri dan penjaminan kualitas. Melalui kegiatan ini, diharapkan perangkat daerah di Kabupaten Sambas dapat meningkatkan kualitas tata kelola dan akuntabilitas penyelenggaraan SPIP. SPIP merupakan salah satu unsur penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik. SPIP membantu organisasi dalam mencapai tujuannya dengan cara mengelola risiko, meningkatkan efisiensi dan efektivitas, dan memastikan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Para peserta bimbingan teknis terlihat antusias mengikuti materi dan aktif dalam sesi tanya jawab. Mereka juga mendapatkan kesempatan untuk berkonsultasi dengan narasumber terkait dengan penerapan SPIP di perangkat OPD masing-masing. Kegiatan bimbingan teknis SPIP ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi perangkat daerah di Kabupaten Sambas dalam meningkatkan kualitas tata kelola dan akuntabilitas penyelenggaraan SPIP.